Survei KPK: Riau Jadi Provinsi Paling Rawan Korupsi, Juara 27 Tingkat Nasional

    Survei KPK: Riau Jadi Provinsi Paling Rawan Korupsi, Juara 27 Tingkat Nasional
    Survei KPK menempatkan Provinsi Riau pada ranking 27 risiko kerawanan korupsi tertinggi tingkat nasional.

    Provinsi Riau masih menempati ranking tertinggi terkait tingkat risiko kerawanan korupsi penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dari sebanyak 34 provinsi yang disurvei oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Provinsi Riau berada pada peringkat ke 27 dengan risiko korupsi yang tertinggi tingkat nasional. Sementara, Provinsi DI Yogyakarta merupakan daerah yang memiliki risiko kerawanan korupsi terendah.

    Dalam survei yang diumumkan KPK, Provinsi Riau menempati provinsi ke 27 yang paling besar risiko kerawanan korupsi dengan skor 66, 07. Sementara, Provinsi DI Yogyakarta meraih skor tertinggi yakni 82, 81 yang menempatkan provinsi tersebut sebagai yang terendah risiko kerawanan korupsi.

    Riau hanya berada di atas 7 provinsi lain dengan tingkat kerawanan korupsi yang paling besar. Yakni  Provinsi Aceh, Bengkulu, Sulawesi Utara,  Banten, Sulawesi Tenggara, Papua dan Sulawesi Barat.

    Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan Survei Penilaian Integritas 2021 untuk mengukur risiko kerawanan korupsi di  berbagai sektor pemerintahan di Indonesia. Salah satu sektor yang disurvei adalah risiko korupsi di 34 provinsi.

    Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan menyatakan hasil survei menunjukkan bahwa pemerintah provinsi mendapatkan skor rata-rata paling rendah ketimbang subsektor lain, seperti kementerian dan lembaga.

    Dia mengatakan hasil survei itu menarik, karena pemerintah provinsi memiliki anggaran dan tenaga pegawai yang cukup banyak untuk pelayanan publik.

    “Rupanya faktor koreksi dari 34 provinsi ini sangat tinggi. Dengan kata lain gubernur atau pemerintah daerah tingkat provinsi paling banyak diadukan ke KPK, ” kata Pahala dalam peluncuran hasil survei di kantor KPK, Jakarta dilansir Tempo,  Kamis, 23 Desember 2021.

    Survei ini menggunakan data yaitu persepsi masyarakat dan data dari internal pemerintahan. Terdapat 7 indikator untuk memberikan skor terhadap kinerja tiap pemerintah provinsi, di antaranya transparansi dan pengadaan barang-jasa.

    Berikut urutan provinsi yang memperoleh skor paling tinggi hingga paling rendah.

    Provinsi D.I. Yogyakarta 82, 81Provinsi Jawa Tengah 80, 97Provinsi Jawa Barat 77, 54Provinsi Bali 76, 93Provinsi Sulawesi Tengah 76, 21Provinsi Gorontalo 75, 97Provinsi Sumatera Barat 75, 44

    Provinsi Kalimantan Utara 72, 90Provinsi Nusa Tenggara Timur 72, 24Provinsi Kalimantan Selatan 71, 98Provinsi Kalimantan Tengah 71, 97Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 71, 51Provinsi Kalimantan Barat 70, 79Provinsi Sumatera Selatan 70, 65Provinsi Sulawesi Selatan 70, 61Provinsi Maluku Utara 70, 44Provinsi Jawa Timur 70, 35Provinsi Kepulauan Riau 70, 07.

    Provinsi Maluku 69, 69Provinsi DKI Jakarta 68, 70Provinsi Sumatera Utara 69, 26Provinsi Lampung 68, 28Provinsi Nusa Tenggara Barat 67, 92Provinsi Papua Barat 66, 74Provinsi Jambi 66, 39Provinsi Kalimantan Timur 66, 35Provinsi Riau 66, 07Provinsi Aceh 65, 38Provinsi Bengkulu 63, 04Provinsi Sulawesi Utara 62, 67Provinsi Banten 61, 38Provinsi Sulawesi Tenggara 59, 17Provinsi Papua 58, 04Provinsi Sulawesi Barat 49, 13.

    Mulyadi,S.H,i.

    Mulyadi,S.H,i.

    Artikel Sebelumnya

    Bantah Endapkan Dana di Bank, Ini Penjelasan...

    Artikel Berikutnya

    Ironis, Tak Kunjung Dibayar, Vendor Tarik...

    Berita terkait